Agamaku, Agamamu, Agama Kita
Semua
Dinda Setyawulan (15.0547)
Berdasarkan
definisi yang dikutip dari Kamus besar Indonesia, Agama adalah sistem yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang
Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya. Agama yang diakui di Indonesia ada 6 yakni Agama
Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.
Pada era Order Baru, Agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia hanya 5 yakni Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Tetapi setelah era reformasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia.
Pada era Order Baru, Agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia hanya 5 yakni Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Tetapi setelah era reformasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia.
6 Agama di Indonesia
Berikut ini adalah 6 (enam) Agama yang diakui di Indonesia :
Agama Islam
Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
Jumlah Penganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)
Agama Kristen
Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 16.528.513 jiwa (6,96%)
Agama Katolik
Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)
Agama Hindu
Nama Kitab Suci : Weda
Nama Pembawa : –
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
Jumlah Penganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)
Agama Buddha
Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
Nama Pembawa : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
Jumlah Penganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)
Agama Kong Hu Cu
Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama Pembawa : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
Jumlah Penganut : 117.091 jiwa (0,05%)
Pendidikan
Agama sangat
penting ditanamkan kepada setiap anak didik kita sejak dini. Apapun agama yang
dianut sangat vital dan urgen untuk diajarkan sejak dini.
Secara umum
pendidikan berarti suatu proses transformasi yang dilakukan seseorang atau
masyarakat ke generasi berikutnya, serta dilaksanakan secara sengaja, teratur,
terstruktur dan dapat diukur atau diketahui hasilnya. Generasi berikut mendapat
pendidikan secara formal dan informal, sehingga mereka bertumbuh secara
intelektual, pengalaman keagamaan, serta memiliki sikap hidup yang baik.
Pendidikan merupakan usaha untuk memperlengkapi
dan membimbing individu maupun kelompok, agar menjalankan tugas dan panggilan
hidupnya secara efektif. Pendidikan bertugas untuk membangun kualitas manusia
seutuhnya, serta segi-segi kehidupan fisik, intelek, moral, spiritual, dan
sosio-kultural individu dan kelompok. Agaknya pola itu dianut oleh hampir semua
bangsa di dunia.
Dalam
perspektif agama orang yang beragama memiliki kebebasan hak untuk menentukan,
memilih dan memilah agama yang dianutnya. Agama merupakan hak priogatif tiap
individu, dalam beragama kadang orang berlandaskan kepada keyakinan.
Keyakinan
untuk memeluk agama yang dipercayai bisa memberikan keselamatan bagi dirinya
sendiri maupun keselamatan bagi orang lain. Tidak sepatutnya orang yang
beragama selalu menyalahkan terhadap agama yang lain bahkan membuat klaim
kebenaran sekaligus memaksakan kehendak kepada orang lain untuk memeluk agama
yang dianutnya.
Kalau kita
mengakaji secara mendalam di dalam Al Qur’an surat al kafirun sudah disebutkan
bahwa “lakum dinukum waliyadin” bagiku agamaku bagaimu agamamu. Itu
sudah jelas di ayat lain juga dijelaskan bahwa “la ikraha fiddin” tidak
ada paksaan dalam urusan agama. Orang bebas memilih dan menentukan sendiri apa
yang menjadi kehendaknya.
Akan menjadi
persoalan besar bila ada orang atau suatu kaum yang memaksakan kehendak untuk
memeluk suatu agama. Hal itu akan menjadi tidak sehat karena akibat dari
pemaksaan yang dilakukan oleh orang tersebut terhadap orang lain. Tidak adanya
kebebasan keyakinan menjadikan agamanya sebagai penyelamat dan pembenar yang
sebenarnya sehingga munculllah istilah “truth claim salvation” (klaim
pembenaran terhadap keselamatan).
Kita tahu
benar apa yang menjadi Tugas kita dimuka bumi ini yakni sebagai khalifah
(pengatur, pemimpin) di muka bumi ini, maka tidak dibenarkan bila definisi
khalifah disini selalu diangkat dengan pembenaran pribadi, pembenaran sepihak.
Setiap orang
berhak dan bebas mengatur urusan pribadi mereka masing-masing terlebih lagi
dalam urusan private (pribadi) yakni agama. Tuhan telah memberikan
konsep yang luar biasa berkaitan dengan kekebasan seorang manusia sebagai
khalifah. Tuhan pun juga punya hak untuk menentukan kebebasan itu.
Layak dan
sepantasnyalah bila kebebasan itu digunakan dengan sepenuhnya, yang terpeting
manusia tahu dan sadar akan tujuan hidupnya di dunia ini. Selamat memeluk agama
masing-masing mari hindari perpecahan dan disintegrasi umat beragama.
Ciptakanlah kerukunan dalam beragama karena bagimu agamamu bagiku agamaku dan
bagi kita agama kita.
Dosen : Gregorius Daru Wijoyoko