Selasa, 03 November 2015


Agamaku, Agamamu, Agama Kita Semua 

Dinda Setyawulan (15.0547)

Agama di Indonesia

Berdasarkan definisi yang dikutip dari Kamus besar Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Agama yang diakui di Indonesia ada 6 yakni Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.
Pada era Order Baru, Agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia hanya 5 yakni Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Tetapi setelah era reformasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia.

6 Agama di Indonesia
Berikut ini adalah 6 (enam) Agama yang diakui di Indonesia :
Agama Islam
Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
Jumlah Penganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)

Agama Kristen
Nama Kitab Suci  : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 16.528.513 jiwa (6,96%)

Agama Katolik
Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)

Agama Hindu
Nama Kitab Suci : Weda
Nama Pembawa : –
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
Jumlah Penganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)

Agama Buddha
Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
Nama Pembawa : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
Jumlah Penganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)

Agama Kong Hu Cu
Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama Pembawa : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
Jumlah Penganut : 117.091 jiwa (0,05%)
 
Pendidikan Agama sangat penting ditanamkan kepada setiap anak didik kita sejak dini. Apapun agama yang dianut sangat vital dan urgen untuk diajarkan sejak dini.

Secara umum pendidikan berarti suatu proses transformasi yang dilakukan seseorang atau masyarakat ke generasi berikutnya, serta dilaksanakan secara sengaja, teratur, terstruktur dan dapat diukur atau diketahui hasilnya. Generasi berikut mendapat pendidikan secara formal dan informal, sehingga mereka bertumbuh secara intelektual, pengalaman keagamaan, serta memiliki sikap hidup yang baik.

Pendidikan merupakan usaha untuk memperlengkapi dan membimbing individu maupun kelompok, agar menjalankan tugas dan panggilan hidupnya secara efektif. Pendidikan bertugas untuk membangun kualitas manusia seutuhnya, serta segi-segi kehidupan fisik, intelek, moral, spiritual, dan sosio-kultural individu dan kelompok. Agaknya pola itu dianut oleh hampir semua bangsa di dunia.

Dalam perspektif agama orang yang beragama memiliki kebebasan hak untuk menentukan, memilih dan memilah agama yang dianutnya. Agama merupakan hak priogatif tiap individu, dalam beragama kadang orang berlandaskan kepada keyakinan.

Keyakinan untuk memeluk agama yang dipercayai bisa memberikan keselamatan bagi dirinya sendiri maupun keselamatan bagi orang lain. Tidak sepatutnya orang yang beragama selalu menyalahkan terhadap agama yang lain bahkan membuat klaim kebenaran sekaligus memaksakan kehendak kepada orang lain untuk memeluk agama yang dianutnya.

Kalau kita mengakaji secara mendalam di dalam Al Qur’an surat al kafirun sudah disebutkan bahwa “lakum dinukum waliyadin” bagiku agamaku bagaimu agamamu. Itu sudah jelas di ayat lain juga dijelaskan bahwa “la ikraha fiddin” tidak ada paksaan dalam urusan agama. Orang bebas memilih dan menentukan sendiri apa yang menjadi kehendaknya.

Akan menjadi persoalan besar bila ada orang atau suatu kaum yang memaksakan kehendak untuk memeluk suatu agama. Hal itu akan menjadi tidak sehat karena akibat dari pemaksaan yang dilakukan oleh orang tersebut terhadap orang lain. Tidak adanya kebebasan keyakinan menjadikan agamanya sebagai penyelamat dan pembenar yang sebenarnya sehingga munculllah istilah “truth claim salvation” (klaim pembenaran terhadap keselamatan).

Kita tahu benar apa yang menjadi Tugas kita dimuka bumi ini yakni sebagai khalifah (pengatur, pemimpin) di muka bumi ini, maka tidak dibenarkan bila definisi khalifah disini selalu diangkat dengan pembenaran pribadi, pembenaran sepihak.

Setiap orang berhak dan bebas mengatur urusan pribadi mereka masing-masing terlebih lagi dalam urusan private (pribadi) yakni agama. Tuhan telah memberikan konsep yang luar biasa berkaitan dengan kekebasan seorang manusia sebagai khalifah. Tuhan pun juga punya hak untuk menentukan kebebasan itu.
Layak dan sepantasnyalah bila kebebasan itu digunakan dengan sepenuhnya, yang terpeting manusia tahu dan sadar akan tujuan hidupnya di dunia ini. Selamat memeluk agama masing-masing mari hindari perpecahan dan disintegrasi umat beragama. Ciptakanlah kerukunan dalam beragama karena bagimu agamamu bagiku agamaku dan bagi kita agama kita.

Dosen : Gregorius Daru Wijoyoko